BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah massa yang tergabuung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (06/09).
BACA : Sertijab Kasie Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi diwarnai Aksi Demo
Saat perwakilan pengunjuk rasa dipersilahkan untuk menyampaikan tuntutan mereka di ruang pengaduan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran menuding ada ‘dalang’ dibalik aksi demonstrasi.
“Saya tau siapa kalian, saya tau kalian suruhan siapa, kalian ada yang menggerakan toh? Untuk apa datang kalau tidak ada yang menyuruh?” kata Risman dihadapan para perwakilan pengunjuk rasa .
Sayangnya, ketika Risman ditantang oleh salah seorang perwakilan pengunjuk rasa untuk menyebutkan siapa yang menjadi ‘dalang’ aksi demo tersebut, ia memilih bungkam. Tudingan ini pun sempat menjadi pemicu keributan kecil dalam pertemuan itu.
Salah seorang perwakilan pengunjuk rasa, Dimas mengaku kecewa dengan tudingan yang disampaikan Kejari Kabupaten Bekasi. “Kita ini murni tidak yang menyuruh. Saya juga sangat menyayangkan ketika Kepala Kejari itu mengeluarkan stataemen bahwa ada ‘dalang’ di kita,” ucapnya saat ditemui usai pertemuan.
Dengan banyaknya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi yang tak kunjung tuntas, sambungnya, maka tak heran jika nantinya masyarakat justru menilai kasus-kasus tersebut menjadi ‘ATM Berjalan’.
“Jika ada laporan-laporan dari masyarakat atau teman-teman organisasi, baik itu kemahasiswaan, OKP ataupun LSM lalu tidak ada progresnya, ini kan menjadi pertanyaan, dikemanakan kasus tersebut? Kalau dia berani menuding kita ada ‘dalang’ nggak salah juga kalau kita menudiang bahwa setiap kasus-kasu tersebut justru menjadi ATM Berjalan,“ kata Dimas.
Diberitakan sebelumnya, dalam aksi tersebut, para pengunjuka rasa menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk peka dan menindaklanjuti penyelidikan atas dugaan-dugaan tindak pidana kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangan tertulis yang BERITACIKARANG.COM terima, sedikitnya ada 19 dugaan tindak pidana korupsi yang mereka sampaikan untuk ditindaklanjuti, seperti kasus Jembatan Bagedor yang berada di Kecamatan Muaragembong, pemindahan tiang listrik di sisi utara Kalimalang, mangkraknya pembangunan kantor PDAM Tirta Bhagasasi, hilangnya Tanah Kas Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), pipa tidur PDAM Tirta Bhagasasi di sepanjang jalan Serang – Cibarusah, sunatan anggaran Rumah Tidak Layak Huni, Instalasi Fiber Optik, dll.
Untuk itu, mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyampaikan secara terbuka atau menggelar pers confrence perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini ditangani baik yang sudah selesai ditangani maupun yang sedang ditangani. (BC)