KAI Tutup Perlintasan Kereta Api Ilegal di Kabupaten Bekasi

Anggota Polsek Cikarang Barat saat turut mengamankan proses penutupan lintasan kereta api ilegal yang terdapat di Kp. Selang Cironggeng Barat, RT 001/002 Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Senin (29/08).
Anggota Polsek Cikarang Barat saat turut mengamankan proses penutupan lintasan kereta api ilegal yang terdapat di Kp. Selang Cironggeng Barat, RT 001/002 Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Senin (29/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – PT KAI menutup sejumlah perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Bekasi. Penutupan ini dilakukan dengan alasan keamanan, karena rawan kecelakaan. Salah satu perlintasan yang ditutup adalah yang berada di Kp. Cironggeng Barat RT 01/02 Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.

BACA : Lewati Perlintasan Ilegal, Satu Keluarga Tewas disambar Kereta

Bacaan Lainnya

Kanit Binmas Polsek Cikarang Barat, Iptu Wuriyanti saat ditemui di lokasi mengatakan dalam penutupan ini, PT. KAI sudah berkordinasi dengan Dishub, Kepolisian dan Pemerintah Desa setempat. Perlintasan tersebut memang tidak sesuai dengan aturan atau perizinan yang dikeluarkan oleh kementrian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perkeretaapian Indonesia.

“Jadi mulai hari ini, perlintasan kereta api ilegal ini resmi ditutup secara permanen. Penutupan dilakukan karena kerap mengakibatkan kerawanan terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Iptu Wuryanti, Senin (29/08).

“Jadi  dengan ditutupnya perlintasan ilegal ini, adalah upaya yang kita lakukan bersama-sama untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana ada pengendara sepeda motor yang melintas hingga akhirnya 3 orang meninggal dunia karena tertabrak kereta api di perlintasan ini,” sambungnya.

Sosialisasi, kata dia, sebelumnya juga dilakukan kepada masyarakat dengan dilakukannya pemasangan spanduk oleh anggota Binmaspol Desa Wanajaya, Aipda Haryanto Timin dan Binmaspol Desa Telaga Asih, Aiptu Ahmad Nur.

“Tujuannya adalah agar warga yang biasa melintas di tempat tersebut mengetahui bahwa perlintasan yang biasa mereka lalui akan dilakukan penutupan secara permanen,” kata dia. (BC)

Pos terkait