BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian telah menerjunkan petugas kesehatan hewan untuk memeriksa sapi maupun kambing yang dijual para pedagang untuk dijadikan hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdul Karim mengatakan petugas kesehatan hewan yang diterjunkan sebanyak 40 orang dan dibagi ke dalam 10 tim.
“Nanti mereka akan memeriksa tempat-tempat penjualan hewan kurban di setiap kecamatan. Dari kemarin mereka sudah bergerak,” ungkapnya, Kamis (16/08).
Pemeriksaan, kata dia, dilakukan mulai dari gigi, mata, pernafasan, bentuk tubuh dan dubur hewan kurban yang dijual.
“Semuanya hewan kurban kita periksa khususnya yang dijual di pinggir jalan karena memang menjelang Idul Adha ini biasanya banyak penjual dadakan,” kata Karim.
Menurutnya, hewan kurban yang perlu waspadai adalah hewan yang didatangkan dari luar daerah seperti Bali dan Kupang. “Karena hewan itu kan dari luar daerah sehingga harus diperiksa kesehatannya karena kita nggak tau seperti apa kondisi dari tempat asalnya,” kata dia.
Karim menambahkan, pemeriksaan hewan korban itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan kesehatan calon hewan yang akan dikurbankan. Pasalnya, syarat hewan kurban itu harus sesuai syariah Islam, harus dalam keadaan sehat.
“Jadi jangan sampai ada hewan sakit dikurbankan, itu melanggar syariat sehingga masyaakarat juga harus teliti dan dianjurkan membeli hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya oleh petugas kami,” ucapnya. (BC)