Kabupaten Bekasi Targetkan Renovasi 1.650 Rumah Aladin

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan 1.650 rutilahu warga kurang mampu diperbaiki pada bagian atap, lantai, dan dinding (aladin) di tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan 1.650 rutilahu warga kurang mampu diperbaiki pada bagian atap, lantai, dan dinding (aladin) di tahun 2024

BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melanjutkan program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Pada tahun ini, Pemkab Bekasi menargetkan 1.650 rumah warga kurang mampu diperbaiki pada bagian atap, lantai, dan dinding (aladin) dengan dana stimulan masing-masing sebesar Rp20 juta.

BACA: 2.450 Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki dan 625 Jamban Sehat Dibangun Sepanjang 2023

Bacaan Lainnya

“Bantuan yang diberikan sifatnya stimulan, artinya tidak tuntas karena perbaikan hanya dilakukan pada bagian atap, lantai dan dinding (aladin) sehingga dibutuhkan swadaya dari masyarakat di sekitar untuk ikut membantu,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat meninjau program Rutilahu di Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Rabu (29/05).

Pemberian bantuan dana stimulan rumah tidak layak huni ini menjadi salah satu strategi Pemkab Bekasi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. “Disebut bagus belum, karena baru standar minimum, tetapi untuk standar kesehatan memadai. Sehingga selain memberantas kemiskinan juga memberantas stunting,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, selama memimpin di Kabupaten Bekasi pemberian bantuan dana stimulan rumah tidak layak huni ini telah disalurkan untuk 6.800 keluarga penerima manfaat. “Tahun ini kita targetkan 1.670 dan mudah-mudahan di APBD perubahan kita juga bisa  tambahkan,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir mengatakan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) warga kurang mampu dilakukan secara bertahap sampai akhir 2024.

“Program Rutilahu kita sudah mulai berproses setelah sebelumnya dilakukan pendataan dan diverifikasi baik tempat tinggal alamat dan dokumen-dokumennya,” kata Nurchaidir.

Pelaksanaan renovasi dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)/ Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), termasuk di dalamnya usulan warga di wilayahnya masing-masing yang layak dapat program perbaikan rumah aladin tersebut.

“Jadi mereka mengirimkan data dan proposal calon penerima manfaat. Kemudian nanti akan kita survey dan diverifikasi ke lapangan. Mulai dari kondisi rumahnya memang tidak layak, berdiri di tanah milik sendiri atau bukan tanah sengketa serta penghasilannya kurang atau tidak mampu secara ekonomi. Kriteria itu harus benar-benar terpenuhi untuk dapat program Rutilahu,” katanya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait