BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan tiga lokasi yang akan dijadikan Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) berteknologi Refused Derived Fuel (RDF).
Hal ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk mengatasi permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sejak lama telah overload atau kelebihan kapasitas.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan pembangunan TPST akan dilakukan bekerjasama dengan pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ada tiga TPST yang rencananya akan kami bangun bekerjasama dengan KLHK dimana saat ini sedang menyiapkan lokasinya dulu, pertama di Kecamatan Cibitung, Kecamatan Babelan dan Kecamatan Kedungwaringin,” kata Rahmat Atong saat ditemui usai menghadiri Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (Gradasi) di Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (14/09).
Pemerintah Kabupaten Bekasi, sambungnya, saat ini tengah mempersiapkan dokumen untuk pembuatan sertifikat agar nantinya status lahan tersebut berkekuatan hukum. Seiring dengan itu, pihaknya kini juga tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi TPST.
“Karena salah satu syarat kami terima bantuan dari KLHK adalah tanahnya sudah bersertifikat” katanya.
Rahmat menambahkan TPST nantinya akan dilengkapi dengan teknologi RDF dimana sampah-sampah yang bisa diolah akan dicacah dan dikeringkan sehingga dapat digunakan sebagai sumber energi terbarukan yang rendah emisi untuk menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik dan PLTU.
“KLHK dalam hal ini membantu pengadaan teknologi RDF di TPST. Kami dari pemda hanya diminta menyediakan lokasinya,” ungkap Rahmat. (dim)