BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Selain mengalokasikan tambahan anggaran bagi 579.944 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi juga telah mendorong peningkatan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
BACA: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkab Bekasi Butuh Tambahan Rp. 79 Milyar
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja menjelaskan Jamkesda adalah program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. “Sasaran Jamkesda adalah seluruh masyarakat yang memang tidak terdaftar sebagai peserta PBI serta belum memiliki jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya,” kata dia, Rabu (04/12).
Meningkatnya anggaran Jamkesda merupakan bentuk perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. “Anggaran Jamkesda yang dialokasikan untuk tahun 2020 mencapai Rp20 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2019 yang hanya sebesar Rp11,5 miliar,” tuturnya.
Dengan adanya peningkatan alokasi anggaran ini, Asep mengingatkan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kesehatan seperti Jamkesda.
“Karena yang datang mengurus administrasi ke Dinas Kesehatan sebagian besar adalah masyarakat tak mampu. Pada sisi lain, mereka sedang berduka karena ada keluarganya yang sakit. Jadi kalau dilayani dengan senyum dan ramah, setidaknya kita bisa menghibur mereka yang sedang berduka,” ungkapnya.
Begitu juga dengan pelayanan di RSUD dan rumah sakit swasta. Legislator Partai Golkar itu meminta agar semua rumah sakit yang bekerja sama dengan Jamkesda tidak menolak pasien. “Ketika pasien datang langsung mendapat penanganan pertama. Jika secara medis tidak bisa ditangani, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit lain yang peralatan medisnya lebih memadai,” kata dia. (BC)