BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kebutuhan Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk diperbantukan mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Bekasi masih kurang.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Muttaqin mengatakan anggota Linmas yang ada di setiap desa/kelurahan hanya berjumlah 10 orang. Jika dikalkukasikan, maka jumlahnya hanya 1.870 orang.
BACA: DPT Kabupaten Bekasi 2.200.209 Orang, Nyoblos di 8.417 TPS
“Total anggota Linmas di setiap desa/kelurahan itu hanya ada 10 orang. Jadi kalau dikalkulasikan dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi maka jumlahnya kurang lebih 1.870 orang,” kata pria yang akrab disapa Ikin itu, Selasa (24/10).
Jumlah itu, diakui tidak sebanding dengan jumlah TPS yang akan dipersiapkan pada Pemilu 2024 mendatang yakni sebanyak 8.417 TPS. Jika satu TPS diisi dua anggota Linmas maka dibutuhkan sedikitnya 16.834 orang anggota Linmas.
“Kalau dibilang kurang ya kurang karena jumlah TPS sendiri itu kan mencapai 8 ribu lebih. Tetapi kita kolaborasi dengan TNI/Polri juga KPU dan Bawaslu untuk pemetaan Pamsung TPS ini agar pelaksanannya nanti bisa berjalan lancar,” kata dia.
Ikin berharap menjelang pesta demokrasi 5 tahunan yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari dan 27 November 2024 mendatang anggota Linmas yang ada dapat meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan untuk mendeteksi potensi yang mengancam trantibum.
“Mereka ini garda terdepan di wilayahnya masing-masing ya, jadi harus mampu mendeteksi sejak dini potensi-potensi yang bisa menimbulkan ancaman dan gangguan di wilayah kerja masing-masing. Termasuk dalam hal bencana, baik kebakaran maupun banjir,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS