Kabupaten Bekasi Kerahkan 35 Tim Pengawas Kesehatan Hewan Kurban

Hewan kurban di Kabupaten Bekasi.
Hewan kurban di Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengerahkan 35 tim pengawas kesehatan hewan kurban, guna memastikan sapi dan kambing kurban layak dijual dan aman dikonsumsi masyarakat

Asisten Daerah II Setda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan tim pengawas kesehatan hewan kurban ini akan disebar di 23 kecamatan. Mereka akan melakukan pengawasan pada saat sebelum dan sesudah hewan kurban dipotong.

Bacaan Lainnya

BACA: Tanpa SKKH, Hewan Kurban Luar Daerah Dilarang Masuk Kabupaten Bekasi

“Sebelum dipotong (ante mortem) petugas akan memantau ke sejumlah mushola, masjid dan tempat penjualan hewan kurban di seluruh kecamatan untuk memastikan hewan kurban sehat, tidak cacat dan sesuai syariat ajaran Islam,” kata Iwan Ridwan, usai melepas 35 tim pengawas kesehatan hewan kurban di Hotel GTV, Cikarang Pusat, Selasa (13/06).

Sesudah hewan kurban dipotong (pos mortem), tim pengawas hewan kurban tersebut akan kembali turun untuk memastikan kelayakan hewan kurban tersebut untuk dikonsumsi masyarakat.

“Setelah disembelih mereka akan memeriksa organ-organ dalam jeroan hewan kurban. Mungkin ada yang tidak layak sehingga harus diafkir (dipisah atau disisihkan), kalau baik semua berarti aman bisa dikonsumsi,” katanya.

Selain melakukan pengawasan, tim pengawas kesehatan hewan kurban juga diminta untuk mengedukasi masyarakat untuk memilih hewan kurban yang layak kurban seperti tidak sakit ataupun cacat, cukup umur dan lainnya.

“Hewan ternak yang dikurbankan ini memang harus sesuai kriteria layak kurban seperti tidak sakit, tidak cacat, cukup umur dan lainnya. Oleh karena itu, selain melakukan pengawasan kita juga minta mereka mengedukasi masyarakat untuk memilih hewan kurban yang layak kurban,” katanya.

BACA: MUI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Pilih Hewan Kurban yang Sehat

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner di Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwian Wahyudiharto mengatakan selesai diberi pembekalan, tim pengawas kesehatan hewan kurban akan langsung bertugas dari tanggal 13 Juni 2023 sampai penyembelihan hewan kurban selesai. “Biasanya sampai H+3 Idul Adha itu sudah selesai disembelih berarti tim sudah selesai bertugas,”.ungkapnya.

Dari hasil pengawasan sementara pihaknya, hingga kini belum ditemukan hewan kurban yang terkena penyakit menular seperti Lumpy Skin Desease (LSD) maupun Penyakit Mulu dan Kuku (PMK). “Alhamdulillah, saat ini belum ada ditemukan hewan kurban yang sakit dan tidak memenuhi syarat hewan kurban,” kata dia.

Untuk itu ia mengimbau kepada para penjual hewan kurban agar senantiasa mengecek dan menjaga kesehatan hewan kurban yang dijual dengan rutin memberikan pakan berupa rumput dan dedaunan segar serta terlindung dari terik matahari dan hujan. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait