BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –Wilayah Kabupaten Bekasi terdiri dari beberapa kawasan industri yang menampung lebih dari 4.000 perusahaan. Ironisnya, banyaknya perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bekasi ini tidak diimbangi dengan adanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Selama ini, kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan buruh dan industri disidangkan di PHI Kota Bandung.
“Memang sangat disayangkan, Kabupaten Bekasi yang disebut-sebut kota dengan industri terbesar di Indonesia ini tak mempunyai PHI,” kata Obon Tabroni, Vice President Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Rabu (11/05).
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya PHI di Kota Bandung berdampak terhadap efesiensi waktu dan tenaga para buruh jika mereka ingin mencari keadilan serta terlilit kasus ketenagakerjaan.
“Kalau harus ke Bandung bolak-balik itu kan boros waktu dan tenaga. soalnya Dalam satu kasus itu minimal 15 kali bolak-baliknya,” ujarnya.
Menurut Obon, dalam sebulan biasanya terjadi 25 kasus yang melibatkan buruh dengan industri di Kabupaten Bekasi.
“Memang, saat ini Kabupaten Bekasi butuh PHI bagi buruh. Kita sudah lebih dari 5 tahun minta ke Pemkab agar di Kabupaten Bekasi didirikan PHI. Kasusnya antara lain PHK, upah, karyawan kontrak dan lain sebagainya,” kata Obon.
Dia menambahkan, alasan pihak Pemkab Bekasi hingga kini tak kunjung mendirikan PHI macam-macam. Padahal kebutuhan PHI saat ini sudah mendesak. “alasannya macam-macam bang, katanya nggak ada lokasinya untuk tempat PHI didirikan. Padahal Kabupaten Bekasi ini banyak lahan fasilitas sosial dan fasilitas umumnya,” tandasnya. (DB)