BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan pencetakan massal sebanyak 191.442 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pencetakan dilaksanakan terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan tidak seluruh Kabupaten atau Kota di Indonesia mendapat kesempatan tersebut. Pencetakan massal dilakukan setelah sebelumnya Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia meminta kesanggupan Pemkab Bekasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan KTP-el.
“Atas upaya yang kami lakukan dan juga dukungan Bapak Bupati kami sampaikan kesanggupan untuk menyelesaikan Pencetakan KTP-el dihadapan Dirjen Dukcapil dengan target hingga awal Maret 2020,” ungkapnya, Selasa (04/02).
Untuk menyelesaikan itu, sejumlah operator Kecamatan dan operator Disdukcapil yang dikerahkan akan bertugas dari pagi hingga malam hari. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan pencetakan massal KTP-el. Dirinya mengharapkan, semua dapat berkomitmen untuk menyelesaikan tepat waktu.
“Tentunya ini perlu kerja keras dan keseriusan jajaran kami, agar mampu menyelesaikan target yang ditetapkan oleh Pak Dirjen Dukcapil Kemendagri baik semua data PRR (Print Ready Record) maupun yang masih menggunakan Suket,” tandasnya. (***)