BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Aparatur Polres Metro Bekasi memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras), Selasa (23/05) sore. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan miras selama bulan Ramadhan.
Kabags Ops Polres Metro Bekasi, Kompol Sujono mengatakan minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 15.895 botol.
“Total ada 15.895 botol minuman keras. Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan pertugas dari operasi kepolisian yang dilakukan sejak awal Mei 2017”, ucapnya.
Ia menjelaskan ribuan botol miras itu dihancurkan menggunakan buldoser. Selain itu, petugas juga memusnahkan ribuan keping VCD film dan lagu bajakan dengan cara dibakar.
“Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan suasana bulan suci Ramadhan sampai hari Raya Idul Fitri, masyarakat Kabupaten Bekasi dapat merasakan aman, nyaman dan tenang,” tandasnya. (BC)