BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menjelang Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Kabupaten Bogor yang akan digelar pada bulan Desember mendatang, Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Bekasi masih was-was. Kekhawatiran tersebut menyusul adanya batasan usia bagi pemain Sepak Takraw yakni usia dibawah 25 tahun.
Ketua PSTI Kabupaten Bekasi, Adi Maryadi mengatakan BK untuk Cabang Olahraga Sepak Takraw sudah berada di depan mata, namun persoalan tidak adanya atlet dibawah usia 25 yang dimiliki PSTI menjadi kendala utama yang dihadapinya saat ini.
“Atlet yang saat ini ada tidak mungkin dilibatkan. Kita belum antisipasi persoalan ini padahal waktu kita semakin mepet karena BK satu bulan lagi,” kata Adi Maryadi, Selasa (17/10).
Pihaknya pun mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Ketua Bimbingan Prestasi (Binpres) KONI Kabupaten Bekasi, Sumarno. Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan solusi.
“Saya sudah sampaikan dengan Pak Sumarno terkait kendala PSTI, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban apa-apa. Kita bingung,” jelasnya.
Ia pun menyesali belum adanya informasi secara tertulis yang disampaikan Pengurus Daerah (Pengda) PSTI Jawa Barat dan tuan rumah Porda XIII Jawa Barat, yakni Kabupaten Bogor terkait pelaksanaan BK di bulan Desember 2017 mendatang.
“Semua informasi dari Bogor maupun Pengda masih sebatas lisan dan tidak tulisan yang berdasar hukum. Bila ada kendala, maka tidak bisa menggugat apapun,” kata dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya pun mengaku akan menyambangi KONI Kabupaten Bekasi membahas persoalan tersebut. Bila persoalan yang saat ini dihadapi masih tidak diantisipasi, maka bisa dipastikan saat BK nanti PSTI Kabupaten Bekasi hanya gigit jari .
“Dulu kita satu emas dan dua perak. Sekarang, saya tidak bisa menjamin itu,” kata dia. (BC)