Jaya Marjaya Dorong Pembentukan Tim Tanggap Darurat Lingkungan di Kawasan Industri

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya saat memimpin kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke Kawasan Industri EJIP pada Jumat (19/09).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya saat memimpin kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke Kawasan Industri EJIP pada Jumat (19/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN –  Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, mendorong kawasan industri di wilayah Kabupaten Bekasi untuk memiliki Tim Tanggap Darurat (Emergency Response Team) khusus di bidang lingkungan hidup. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi dan mencegah meluasnya dampak pencemaran lingkungan yang mungkin terjadi di kawasan tersebut.

“Contoh yang sudah ada adalah di Kawasan Industri EJIP. Ini bisa menjadi role model bagi kawasan industri lainnya. Ketika terjadi insiden seperti ceceran oli yang tumpah di jalan atau saluran air, bisa langsung ditangani sehingga tidak membahayakan lingkungan,” ujar Jaya Marjaya usai memimpin kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke Kawasan Industri EJIP pada Jumat (19/09).

Bacaan Lainnya
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, mendorong kawasan industri di wilayah Kabupaten Bekasi untuk memiliki Tim Tanggap Darurat (Emergency Response Team) khusus di bidang lingkungan hidup. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi dan mencegah meluasnya dampak pencemaran lingkungan yang mungkin terjadi di kawasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, mendorong kawasan industri di wilayah Kabupaten Bekasi untuk memiliki Tim Tanggap Darurat (Emergency Response Team) khusus di bidang lingkungan hidup. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi dan mencegah meluasnya dampak pencemaran lingkungan yang mungkin terjadi di kawasan tersebut.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan bahwa Tim Tanggap Darurat perlu dilengkapi dengan peralatan pengendalian kontaminasi seperti stik pH, karung pasir, pipa selang, oil sorbent pad, Oil Spill Dispersant (OSD) dan alat lainnya. “Mitigasi ini harus dilakukan karena jika pencemaran dibiarkan, dampaknya akan semakin besar dan membahayakan lingkungan,” tegasnya.

BACA: Komisi III DPRD Desak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Usut Biang Kerok Pencemaran Kali Cilemahabang

Dalam kunjungan tersebut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Bekasi ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tenant-tenant di kawasan industri agar tidak menggunakan air tanah secara ilegal. “Jangan sampai ada perusahaan-perusahaan yang nakal dengan mengebor sendiri dan mengambil air tanah secara mandiri. Pengelola kawasan harus mengawasi hal ini dengan ketat,” ungkapnya.

Selain itu, Jaya Marjaya meminta pengelola Kawasan Industri EJIP untuk memperbarui sarana dan prasarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan. Menurutnya, sistem pengolahan limbah di kawasan tersebut sudah berjalan dengan baik dan tidak mencemari lingkungan, namun mesin-mesinnya perlu diperbarui agar lebih optimal. “Sistem sudah bagus, tinggal peralatan yang perlu diperbarui agar lebih efisien,” pungkasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di kawasan industri serta mencegah terjadinya pencemaran yang dapat merugikan masyarakat dan ekosistem sekitar. Dalam kunjungan lapangan ke Kawasan Industri EJIP ini, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi turut didampingi perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Cikarang Selatan. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait