BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Menjaga kesucian bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor Metro Bekasi memusnahkan kurang lebih 10 ribu botol miras berbagai jenis di depan Mapolrestro Bekasi, Senin (14/05) pagi.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP. Luthfie Sulistiawan menjelaskan puluhan ribu botol miras tersebut merupakan barang sitaan dari Operasi Nila Jaya dengan sasaran narkoba dan minuman keras di tempat-tempat hiburan malam dan toko jamu di Kabupaten Bekasi.
“Komitmen kami, hari ini kita musnahkan sebanyak 10 ribu miras sebagai bukti nyata. Dan persoalan yang berkaitan dengan miras, narkoba atau yang berbau maksiat lainnya, kita akan terus berkoordinasi dengan warga bahkan elemen-elemen ormas, seperti FPI dan lainnya untuk cepat ditindak,” kata AKBP Luthfi Setiawan.
Ditambahkan olehnya, wujud keseriusan dalam memerangi peredaran miras di Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi akan melakukan tindakan tegas dengan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya agar tidak ada lagi korban berjatuhan.
“Sudah satu orang kita proses dan dilakukan penahanan,”tandasnya. (BC)