Jadi Syarat Mudik, Peminat Vaksin Booster di Kabupaten Bekasi Meningkat

Vaksinasi booster di Jl. Tarum Barat, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat
Vaksinasi booster di Jl. Tarum Barat, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk menjalani tradisi mudik lebaran pada tahun ini. Masyarakat yang telah menerima vaksin booster bisa lebih mudah menuju ke kampung halamannya karena tidak perlu melakukan tes antigen atau PCR.

Masyarakat yang berencana mudik pada lebaran nanti pun menyambangi fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi yang digelar pemerintah, salah satunya di Jl. Tarum Barat, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Bacaan Lainnya

BACA: Vaksin Booster di SGC, Pulang Bawa Minyak Goreng

Tuti Amalia, petugas registrasi vaksinasi booster menjelaskan sebanyak 200 dosis vaksin booster yang disediakan Polsek Cikarang Pusat langsung habis tidak lama setelah pemerintah mensyaratkan mudik harus sudah tervaksin booster. Padahal sebelumnya, peminat vaksin booster masih sedikit. Meski waktu intervalnya sudah diubah menjadi 3 bulan, peminatnya tak banyak.

“Sekarang justru banyak yang tidak kebagian vaksin booster. Padahal dari 16 Februari 2022, vaksinasi booster sudah kita adakan setiap minggu tapi pada santai. Nah giliran ada info booster untuk mudik pada rebutan,” kata Tuti, Jum’at (25/03).

Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat di wilayahnya yang belum mendapatkan vaksin booster untuk menunggu jadwal berikutnya. “Mudah-mudahan sebelum puasa nanti masih ada lagi (kegiatan vaksinasi boosternya),

Sementara itu salah seorang warga, Wahyuni mengaku salah satu alasan melakukan vaksin booster karena mengikuti arahan pemerintah akan persyaratan mudik.  “Selain mengikuti protokol salah satunya juga karena saya mau mudik, biar enggak harus antigen lagi,” ucap dia.

BACA: Mudik Lebaran Diperbolehkan Asal Sudah Divaksin Lengkap dan Booster

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh, mengaku tingginya animo warga Kabupaten Bekasi mendapatkan vaksinasi booster turut berdampak pada kenaikan capaian vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.

“Tren peningkatan capaian vaksinasi dosis ketiga ini terpantau setelah pemerintah menetapkan kebijakan dosis booster sebagai syarat pelaku perjalanan mudik Lebaran,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dikutip beritacikaranng.com dari Antara, Rabu (23/03).

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.

Pada Ramadhan tahun ini, kata Presiden, umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.

“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Meskipun demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden Jokowi. (riz)

 

Pos terkait