BERITACIKARANG.COM, SETU – Pengendara sepeda motor Honda CB 150 R dengan nopol B 4367 TDZ, Ardi (23) dan orang yang diboncengnya, Aryo Bintoro (23) tewas menabrak tembok rumah warga setelah menjadi korban tabrak lari di Jl. Raya MT Haryono Serang Taman Rahayu Setu, Sabtu (30/07).
Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan, kedua korban mengalami luka parah pada bagian kepala.
Kanit Lantas Kanit Lantas Polsek Setu Ipda Hery Setiawan menjelaskan kedua korban pulang kerja dari arah selatan berboncengan menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 01.30 WIB.
“Saat tengah melintas di lokasi, dari arah utara datang sepeda motor tidak dikenal. Karena jalan agak berbelok, maka terjadi senggolan dan motor korban jatuh menabrak tembok rumah warga sementara lawannya kabur,” kata Hery.
“Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi. Korban, kemudian dibawa ke RS Aprillia Lubang Buaya Setu untuk divisum,” jelasnya. (Nay)