BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Instansi pemerintahan baik kementerian dan pemerintah daerah diminta memanfaatkan media sosial dengan baik. Media sosial menjadi bagian komunikasi yang harus digunakan pada era serba digital seperti saat ini.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Agung Pramono mengatakan era digital sudah sepatutnya merubah pola kerja instansi pemerintah, sehingga sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat bisa tepat sasaran mengingat fungsi media sosial bukan hanya sekadar berkomunikasi obrolan, tapi juga bisa menjadi sarana untuk menyampaikan informasi dan edukasi.
“Era zaman sudah berubah. Kita tidak bisa lagi mengandalkan sisi kehumasan dengan pola seperti dulu. Harus berubah. Harus inovasi. Harus kekinian,” ujar Anung Pramono seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa (22/08) lalu.
Ia pun mengimbau instansi pemerintah bisa melakukan komunikasi yang pintar dengan media sosial kepada masyarakat, tidak lagi monoton dan harus mengedepankan hal-hal baru yang menarik atau dengan gaya kekinian.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi pemanfaatan media sosial diserahkan kepada masing-masing instansi.
“Untuk di Kabupaten Bekasi, media sosial diserahkan kepada masing-masing SKPD karena secara formal tidak ada aturan yang mengharuskan setiap SKPD memiliki media sosial, yang ada hanya himbauan,” ucapnya.
Menurutnya, pemanfaatan media sosial oleh setiap instansi perlu dilakukan sebagai salah satu sarana untuk berinteraksi dengan masyarakat. Namun karena secara formal tidak ada aturan yang mewajibkan, maka persoalan itu diserahkan kepada masing-masing SKPD.
“Kalau ada aturan secara formal yang mengharuskan setiap SKPD memiliki media sosial, tentunya kami juga akan mengharuskan setiap SKPD untuk memiliki media sosial,” kata dia.
Disinggung tentang kesiapan SDM, ia pun memastikan tidak ada kendala berarti mengingat tidak ada persyaratan khusus yang harus dimiliki pegawai di setiap instasi untuk mengelolanya.
“Untuk SDM saya fikir semua SKPD punya pegawai yang siap mengelola media sosial, karena tidak memerlukan persyaratan teknis tertentu,” tandasnya. (BC)