Imigrasi Terbitkan Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Baru

Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor

BERITACIKARANG.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memperkenalkan fitur keamanan terbaru pada desain Paspor Republik Indonesia. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa, yang memungkinkan gambar berpendar di bawah sinar ultraviolet.

Paspor dengan fitur keamanan ini mulai diterbitkan sejak awal November 2025.Meski demikian, paspor dengan desain lama tetap akan diterbitkan hingga persediaannya habis.

Bacaan Lainnya

Ditjen Imigrasi memastikan bahwa paspor lama yang telah diterbitkan tetap sah dan berlaku hingga masa berlakunya berakhir.Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian layanan kepada masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

BACA: Soal Kantor Imigrasi, Kemenkum HAM Jabar Masih Tunggu Sinyal dari Pemkab Bekasi

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa peningkatan fitur keamanan ini merupakan bagian dari transformasi layanan imigrasi guna memperkuat posisi Republik Indonesia di tingkat global.

“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujar Yuldi.

Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia juga membawa filosofi kebangsaan yang tercermin dari setiap elemennya. Setiap halaman  memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara, yang sekaligus menjadi bentuk promosi diplomasi kebudayaan Indonesia di dunia internasional.

Selain itu, penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent tidak hanya meningkatkan keamanan tetapi juga memperkuat nilai estetikar. “Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait