BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Imbas penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ‘darurat’ sampah. Selain di pasar, tumpukan sampah juga memenuhi bak-bak sampah di sejumlah pemukiman warga.
BACA: Warga Desa Burangkeung ‘Kekeuh’ Tutup TPA
Kepala UPTD Pasar Cikarang, Hendra Sudarman mengatakan sampah di Pasar Cikarang menumpuk sejak Senin 04 Maret 2019 lalu. Sampah tidak terangkut lantaran TPA sampai saat ini masih ditutup warga yang menuntut kompensasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Waduh, puyeng kepala kita nyut-nyutan. Mobil truk saya udah penuh semua sama sampah. Ada 10 mobil mah, sampah udah pada ngampar semua,” kata Hendra Sudarman, Senin (11/03).
Dalam satu hari, sambung Hendra, Pasar Cikarang menghasilkan kurang lebih 200 kubik sampah. “Karena sudah satu minggu belum diangkut, berarti ada sekitar 1400 kubik lebih sampah di kita,” ungkapnya.
BACA: Soal Penutupan TPA, Plt Bupati Ngaku Sudah Koordinasi dengan Kepala Desa Burangkeng
Hal senada disampaikan Kordinator Teknis UPTD Pasar Induk Cibitung, Endang. Kata dia, kondisi penumpukan sampah terjadi hampir di semua pasar yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Dua belas pasar yang ada di Kabupaten Bekasi, semuanya gak bisa buang sampah ke Burangkeng. Semua UPTD Pasar saya yakin berharap TPA Burangkeng dapat segera dibuka kembali,” kata dia.
Sementara Devi (25) warga Cikarang Selatan mengaku sampah sudah mulai memenuhi bak sampah di depan rumahnya sejak 5 hari yang lalu. “Biasanya seminggu diangkut tiga kali. Selasa, Kamis dan Sabtu. Ini nggak diangkut-angkut, katanya gara-gara TPA ditutup,” kata dia.
Dia berharap berharap persoalan TPA Burangkeng dapat segera diselesaikan oleh Pemerntah Kabupaten Bekasi. “Sampah udah numpuk, bau banget. Gerak cepatlah (Pemkab Bekasi) atasi persoalan TPA,” kata dia.
Sedangkan salah seorang warga lainnya, mengaku terpaksa harus membuang sampah di pinggir jalan agar tidak terjadi penumpukan sampah di rumahnya. “Daripada numpuk di depan rumah, jadi kita sambil lewat lempar aja ke jalan. Mau gimana lagi, kalau dibiarin di rumah kan bau,” kata dia.
Diketahui, TPA Burangkeng merupakan lokasi pemrosesan akhir sampah satu-satunya yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi. Imbas dari penutupan TPA, secara otomatis berdampak pada penumpukan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto mengatakan agenda ulang yang mempertemukan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan warga untuk telah dilakukan pada Senin (11/03) siang di Ruang Rapat Dinas LH Kabupaten Bekasi.
BACA: Warga Desa Burangkeng dan Pemkab Batal Berunding
“Warga yang diwakili Tim 17 datang dan sudah menyapaikan tuntutannya ke kita. Ada 8 poin yang disampaikan dan akan kita bahas dalam rapat internal di ruang rapat Plt Bupati Bekasi besok siang,” kata Dodi.
Meski demikian, Dodi belum dapat memastikan apakah ke 8 tuntutan yang disampaikan warga dapat terealisasi, termasuk kapan TPA Burangkeng bisa kembali dibuka. “Nanti besok saja ya sehabis rapat. Besok kita sampaikan hasilnya seperti apa,” kata dia. (BC)