BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, resmi menunjuk Ida Farida, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.1/4795-BKPSDM/2025 yang ditandatangani pada 22 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, Ida Farida tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, sekaligus diberi mandat untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda hingga pejabat definitif Sekretaris Daerah ditetapkan. Bupati Bekasi menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Ida dalam menjalankan tugas tambahan ini.
“Beliau orangnya semangat bekerja dan bertanggung jawab, juga hatinya cinta sama Bekasi. Akibat cinta ke Bekasi itu insya Allah nggak akan main-main,” ujar Ade Kuswara Kunang, Senin (25/08).
BACA: DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Kekosongan Jabatan Sekda Segera Diisi
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengatakan penunjukan Ida Farida sebagai Plh Sekda diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan Kabupaten Bekasi hingga pejabat definitif Sekda terpilih. Dengan pengalaman dan dedikasinya, Ida diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan baik demi kemajuan daerah dan pelayanan publik yang optimal.
“Kita berharap Ibu Ida, yang sudah berpengalaman sebagai kepala dinas, bisa menjadi komando birokrat. Artinya, mampu mengoordinasikan perangkat daerah, menjaga ritme kerja pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal hingga pejabat definitif Sekda terpilih,” ungkap Ridwan.
DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengawal proses penunjukan Sekda definitif agar berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menghasilkan figur yang kuat secara administratif serta politis. “Sekda bukan hanya jabatan teknis, tapi juga jabatan strategis yang menentukan arah birokrasi. Karena itu, prosesnya harus terbuka dan sesuai aturan,” pungkasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS