BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Ibu-ibu yang cerdas akan lebih memilih berbelanja di pasar tradisional daripada di pasar modern atau swalayan, karena banyak keuntungan yang bisa didapat. Selain bisa memperoleh barang yang lebih segar dan lebih banyak, harganya pun lebih murah dan bisa ditawar. Demikian disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang, Yuli Sri Mulyati.
“Untuk itu pada momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2016 ini, kami mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk kembali berbelanja di pasar tradisional sebagai basis ekonomi kerakyatan.” kata Yuli, Kamis (22/12).
Terkait maraknya mini market di Kabupaten Bekasi yang menjamur hingga ke pelosok pedesaan, Yuli meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyetop ijin pendirian mini market karena keberadaannya bisa mematikan usaha kecil. Dia juga meminta kepada calon bupati yang akan memimpin Kabupaten Bekasi ke depan agar benar-benar bisa melindungi usaha kecil dan membuat regulasi yang jelas untuk membatasi keberadaan mini market.
“Di daerah lain ijin mini market ini sudah distop dan dibatasi, tapi di Kabupaten Bekasi sepertinya masalah mini market ini masih belum diatur dengan baik, belum ada regulasi yang jelas sehingga keberadaannya terus menggerus warung-warung kecil di sekitarnya. Kan kasian para pedagang kecil.” ujarnya.
Terkait dengan keberadaan Pasar Baru Cikarang, dia menyampaikan, Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) sampai hari ini terus berjuang supaya pasar tersebut bisa segera dibangun kembali dengan konsep pasar tradisional yang sebenarnya sesuai dengan program nasional Presiden Joko Widodo. (BC/YUS)