BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan agar honor untuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) dinaikan.
Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) 2019.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan di Kabupaten Bekasi ada sebanyak 6 000 lebih Ketua RT dan 1000 lebih Ketua RW yang menerima honor sebesar Rp. 500 ribu per bulannya.
“Semoga di tahun 2019 honor RT dan RW ini bisa naik menjadi Rp 700 ribu per bulannya,” kata Nyumarno, Selasa (13/11).
Menurut dia, kenaikan honor ini layak diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap bantuan dan kerjas keras mereka yang turut serta mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Semoga dari penetapan KUA & PPAS 2019 yang rencananya akan diparipurnakan hari ini, tidak ada halangan terkait perjuangan kenaikan honor RT dan RW ini sampai saat pembahasan RAPBD 2019 nanti,” tandasnya. (BC)