BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Senin (02/05) memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi (2014 – 2019) dengan inisial TM.
BACA : Nama Anggota DPRD Berinisial TM disebut-sebut dalam Kasus Korupsi MSB
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Cikarang, Rudi Pandjaitan menjelaskan bahwa TM dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan incelerator yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Muharmansyah Boestary (MBS) sebagai tersangka.
BACA : Kejari Cikarang Belum Ungkap Identitas Anggota DPRD Berinisial TM
“Beliau kita panggil sebagai saksi. Berapa banyak jumlah pertanyaannya kita belum tau kan lagi proses. Sifatnya situasional saja,” ungkapnya.
TM diperiksa Kejari Cikarang setelah sebelumnya pengacara MSB, Yusnaniar menyebut ada dua saksi yang disiapkan untuk meringankan clientnya, yaitu anak buah MSB serta anggota Dewan berinisial TM.
Hingga tulisan ini dibuat, TM masih diperiksa aparatur Kejari Cikarang sejak pukul 10.30 WIB. (DB)