Hari Anti Korupsi, Kejari Kabupaten Bekasi Ingatkan ASN Tak Tergoda Lakukan Korupsi

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk mewaspadai tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (09/12).
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk mewaspadai tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (09/12).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk mewaspadai tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (09/12).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita melakukan edukasi kepada rekan-rekan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam rangka bersama-sama kita melakukan pencegahan korupsi,” kata Dwi Astuti Beniyati

BACA: Hasil Survei Penilaian Integritas KPK: Kabupaten Bekasi Rentan Korupsi

Dia mengatakan sosialisasi Hari Anti Korupsi yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi seluruh ASN di Pemkab Bekasi dalam menjalankan kinerja agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Jadi sebelum kita melakukan tindakan, kita lebih dulu mengedepankan upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan edukasi pencegahan korupsi sekaligus mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto di bidang hukum.

“Kami sangat mengapresiasi inisiasi Ibu Kajari beserta jajaran melalui kegiatan yang diikuti seluruh pejabat utama baik eselon dua, kepala dinas dan bagian, staf ahli hingga camat. Semua mendapatkan bimbingan dan juga penyuluhan terkait bagaimana korupsi itu sendiri,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berupaya mengoptimalkan peran inspektorat daerah melalui skema kerja sama dengan kejaksaan serta kepolisian dalam rangka pencegahan perilaku korupsi yang berpotensi dilakukan ASN.

“Karena korupsi itu sangat merugikan terutama bagi masyarakat. Kepentingan dan program-program pembangunan baik yang diamanahkan Astacita maupun pembangunan daerah harus dilandaskan dengan semangat pencegahan korupsi,”kata dia.

Pihaknya juga melaksanakan rencana aksi berkaitan komitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi melalui penandatanganan pakta sekaligus zona integritas.

“Jadi semua dinas, perangkat daerah dalam pelayanan pelayanan publik harus seperti itu juga. Besok pada saat rapat pimpinan kita akan lakukan penandatanganan pakta integritas supaya nanti memulai anggaran tahun 2025 dapat terpenuhi semua komitmen untuk mencegah korupsi,” tandasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait