Gunungan Sampah di TPA Burangkeng Bakal Diolah Menjadi RDF

Sejumlah pelajar melintasi timbunan sampah di TPA Burangkeng yang kondisinya overload sejak tahun 2019 lalu.
Sejumlah pelajar melintasi timbunan sampah di TPA Burangkeng yang kondisinya overload sejak tahun 2019 lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, akan dimanfaatkan sebagai Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif ramah lingkungan yang dihasilkan dari pengolahan sampah padat.

RDF dibuat melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan untuk menurunkan kadar air serta meningkatkan nilai kalor. Bahan bakar ini banyak digunakan sebagai pengganti batubara, terutama di industri semen.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat pihak swasta yang berminat mengelola gunungan sampah di TPA Burangkeng untuk diolah menjadi RDF.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya mengurangi beban tumpukan sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi.  “Artinya, sampah yang sudah ada itu akan diolah menjadi produk yang punya nilai oleh mereka,” ujar Sukmawatty usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (01/04).

BACA: Olah Sampah Jadi RDF, Kabupaten Bekasi Jajaki Kerjasama dengan PT Indocement

Menariknya, proyek ini tidak akan membebani Pemerintah Daerah (Pemda) secara finansial. Justru sebaliknya, Pemda akan mendapatkan pemasukan dari sewa lahan yang diberikan oleh pihak swasta. “Biasanya kita harus membayar tipping fee. Tapi di sini tidak ada. Lahan malah disewa oleh mereka, jadi ada pemasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Namun, Sukmawatty menambahkan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada pemenuhan pasokan. Kapasitas mesin pengolah RDF yang akan disiapkan pihak swasta mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. “Kami yang harus memastikan suplai sampahnya terpenuhi. Karena targetnya 1.000 ton per hari,” tambahnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama ini. Ia menilai skema tersebut mampu menyelesaikan persoalan sampah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini bukan hanya Bekasi yang butuh. Daerah lain seperti Kabupaten Bandung juga tertarik, bahkan ada yang memberikan lahan gratis. Sementara kita bisa dapat PAD dari sewa lahan,” katanya.

Namun demikian, Saeful mengingatkan agar aspek kearifan lokal tetap diperhatikan dalam pembangunan fasilitas pengolahan tersebut. Ia juga meminta agar proyek ini tidak mengganggu rencana kerja lainnya di kawasan TPA Burangkeng, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

“Dengan skema ini, ada tiga keuntungan utama yang bisa kita dapatkan, yakni tambahan PAD, penyelesaian persoalan sampah, dan memperpanjang umur TPA,” pungkasnya.  (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait