Geruduk Gedung Bupati, Fukhis Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Penegakan Perda Pariwisata

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ratusan ummat Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) Kabupaten Bekasi datang dan mengepung Kantor Bupati Bekasi, Rabu (24/05) sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA : Satpol PP, Polisi dan TNI Sisir Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Mereka datang sambil membawa berbagai atribut aksi berupa banner dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera merealisasikan Perda Pariwisata No 3 Tahun 2016 yang telah ditandatangi umat islam di Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Fukhis Kabupaten Bekasi, Kosim Nurseha mengatakan kedatangannya dilakukan untuk menyampaikan penyataan sikap dari umat islam yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bertujuan meminimalisir dan menghilangkan segala macam bentuk kemaksiatan dan kemungkaran di Kabupaten Bekasi.

BACA : Pekerjakan Anak di Bawah Umur Sebagai PL, Dewan Kawal Penegakan Perda Pariwisata

“Untuk itu kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih maksimal menegakan Pasal 47 dari Perda No 3 Tahun 2016 dan Pasal 18 dari Perbup No 129 Tahun 2016,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya menolak keras upaya-upaya Pencabutan pasal 47 dari Perda No 3 Tahun 2016 tersebut.

“Yang pasti, kami Umat Islam di Kabupaten Bekasi siap ikut menjaga keamanan dan ketertiban dan siap ikut mencegah kemaksiatan dan kemungkaran di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (BC)

Pos terkait