Geledah Rumah Terduga Teroris di Tambun Utara, Polisi Temukan Buku Panduan Jihad – ISIS

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeladah sebuah rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris berinisial NAS di RT 002/004 Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Minggu (13/10) siang.

Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain buku panduan Jihad, tentang khilafah, hingga buku dengan sampul ISIS. Selain buku, barang bukti disita seperti satu plastik paku payung dan baja, dokumen kependudukan, dan lainnya. Hasil penggeledahan sempat digelar di teras rumah kontrakan bercat biru tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo membenarkan hal itu. “Iya ada (penggeledahan). Barang bukti sudah dibawa (Densus 88) untuk pengembangan,” ungkapnya.

Sementara itu Pengurus RT setempat, Ahmad Qurtubi mengatakan, NAS tinggal di rumah kontrakan bersama istri dan anaknya sejak dua bulan lalu. Selama mengontrak, pria yang juga berprofesi sebagai driver ojek online Grab ini tak pernah bersosialisasi. “Kesehariannya biasa saja,” kata dia.

Qurtubi sempat menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 selama satu jam. Menurut dia, di dalam rumah terduga teroris itu, cenderung berantakan, karena banyak barang perabot rumah tangga di dalam rumah. “Kebanyakan buku-buku, ada yang bergambar ISIS,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, NAS telah ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Bandar Lampung pagi tadi. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita telepon genggam dan melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Desa Karang Satria, Tambun Utara.

NAS diduga merupakan anggota Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Bekasi pimpinan Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba, juga terkait dengan tersangka penusukan Menkopolhukam Wiranto, yakni SA dan FA (BC)

Pos terkait