Geledah Kamar Hunian, Ini Hasil Temuan Petugas Lapas Cikarang

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (22/11) malam
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (22/11) malam

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/11) malam.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Imam Sapto Riadi mengatakan kegiatan rutin berkelanjutan ini merupakan upaya optimalisasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan area lapas melalui deteksi dini.

Bacaan Lainnya

BACA: Lapas Cikarang Wujudkan Zero Overstaying

“Kegiatan ini berlangsung kurang lebih satu jam mulai pukul 20.30-21.30 WIB menyasar blok hunian Yudhistira dan Sadewa,” kata Imam Sapto Riadi.

Dalam penggeledahan ini, petugas Lapas Cikarang dibantu personel Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya, Koramil 12 Serang Baru, Polsek Cikarang Pusat, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi.

“Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap WBP. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas bersama BNK terhadap 50 warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif,” katanya.

Kemudian berdasarkan hasil penggeledahan kamar hunian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang mulai dari telepon genggam, bilah kayu, kepala pengisi daya ponsel, power bank, ikat pinggang, kaca, serta botol kaca.

Kemudian selang, kabel dan terminal, tali, sikat gigi buatan (sajam), alat cukur, kabel USB, sendok dan garpu besi, paku, kawat, headset bluetooth, batu gosok, flashdisk, alat vape, benda tajam, serta piringan besi.

“Seluruh barang bukti benda terlarang ini kami musnahkan tanpa terkecuali. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif,” kata Imam. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait