BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Puluhan massa dari pasangan calon Iin Farihin – KH. Mahmud Al Hafidz (IMAM) mendatangi Mapolsek Cikarang Barat. Kedatangan rombongan pendukungan pasangan calon dari jalur independen itu adalah untuk melaporkan kasus dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Bekasi, yakni Politik Uang (Money Politik).
Ketua Tim Pemenangan IMAM, Erman Ahmad mengatakan pelaporan berawal ketika Kader PAC Pemuda Pancasila (PP) Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung diberi uang sebesar Rp. 20 Ribu oleh Ketua RT setempat bernama Ompong dan Oknum PNS berinisial DD untuk satu suara di Pilkada 2017 nanti. Uang tersebut diberikan pada pada Sabtu (11/02) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
“Kemudian Kader PAC PP melaporkan kepada Tim Cyber Money Politik IMAM yang diketuai Rahmat Damanhuri dan Solihin Ciomas. Tim kemudian melakukan pendalaman dengan membuat rekaman pengakuan dari penerima uang tentang bagaimana dia mendapatkan uang tersebut dan dengan tujuan apa,” kata Erman, Minggu (12/02).
Hasil rekaman Tim Cyber Money Politik IMAM, lanjut Erman, lalu dibawa untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan politik uang dan berharap dapat ditindaklanjuti bagaimana pelanggaran politik uang sudah masif terjadi di wilayah Cibitung.
“Untuk laporan lengkapnya, Tim Cyber Money Politik IMAM sedang menyusun dan akan dilaporkan ke Gakumdu Panwaslu Kabupaten Bekasi karena ini sudah masuk aduan dan temuan adanya unsur pidana, sehingga Tim Imam meminta agar segera diproses sesuai hukum dan UU Pemilukada,” kata dia.
Terpisah, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang membenarkan hal itu. Hanya saja, kasus tersebut diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). “Kita nggak menangangi itu. Tetapi itu sudah dibantu anggota kami untuk diarahkan ke Panwaslu. Jadi yang menangani masalah itu saat ini Gakkumdu,” kata dia. (BC)