Gandeng ACT, Bea Cukai Cikarang Hibahkan Barang Hasil Penindakan Untuk Korban Bencana

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJCB) Jawa Barat, Saifullah Nasution menyerahkan bantuan secara langsung Hibah Barang Milik Negara kepada Manager Partnership ACT, Catur Widodo di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Cikarang, Kamis (25/04).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJCB) Jawa Barat, Saifullah Nasution menyerahkan bantuan secara langsung Hibah Barang Milik Negara kepada Manager Partnership ACT, Catur Widodo di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Cikarang, Kamis (25/04).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Cikarang menghibahkan belasan ribu barang hasil penindakan untuk masyarakat yang terdampak bencana. Untuk mendistribusikan bantuan ini, KPPBC Tipe Madya Pabean Cikarang bekerjasama dengan lembaga non-profit Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJCB) Jawa Barat, Saifullah Nasution mengatakan barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean Cikarang dengan kategori penindakan impor umum periode tahun 2015 sampai dengan 2018.

Bacaan Lainnya

“Barang-barang yang kita hibahkan ini tentu sudah melalui proses hukum. Kalau pemiliknya bisa mengurus dokumen atau ingin mengekspor kembali tentu kita serahkan tetapi ternyata sampai batas waktu yang telah ditentukan, kedua hal itu tidak dilakukan sehingga KPPBC memiliki kewenangan untuk menetapkannya sebagai barang yang dikuasai negara lalu naik menjadi barang yang menjadi milik negara,” kata Saifullah Nasution saat ditemui di KPPBC Tipe Madya Pabean Cikarang, Kamis (25/04).

Sebelum dihibahkan, barang hasil penindakan yang sudah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara itu harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. “Karena barang hasil penindakan ini adalah barang yang masih bermanfaat, kementrian keuangan mengambil sikap untuk dihibahkan sehingga kita menggandeng ACT untuk menyerahkan barang-barang tersebut kepada yang membutuhkan agar tepat sasaran,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) KPPBC Tipe Madya Pabean Cikarang, Afrizal mengatakan belasan ribu barang hasil penindakan yang dihibahkan terdiri dari 18.180 buah produk tekstil berupa pakaian, kaos berkerah dan selimut bayi; 647 pasang alas kaki pria dan wanita; serta 35 wadah makanan. “Jika ditaksir ke dalam rupiah, nilainya sekitar Rp. 224.964.480,” kata dia.

Barang yang dihibahkan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk keperluan kegiatan sosial dan kemanusiaan, terutama di daerah yang terkena bencana alam di wilayah Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian sosial KPPBC Tipe Madya Pabean Cikarang kepada sesama.

Sementara itu Manager Partnership ACT, Catur Widodo mengatakan barang yang dihibahkan KPPBC Tipe Madya Pabean Cikarang akan dialokasikan untuk beberapa program yang disiapkan ACT, salah satunya program recovery (pemulihan) di sejumlah daerah terdampak bencana seperti di Palu, Lombok dan Selat Sunda.

“Masyarakat yang terdampak bencana di daerah tersebut sebagian masih ada yang tinggal di tenda pengungsian. Artinya mereka juga masih sangat butuh bantuan apalagi item barang yang tadi diberikan juga ada dalam bentuk pakaian, kaos dan selimut bayi sehingga masih sangat diperlukan di daerah pengungsian,” kata dia.

Selain program recovery daerah terdampak bencana, ACT juga akan mendistribusikan bantuan itu untuk masyarakat kurang mampu di pulau-pulau di dekat perbatasan negara Republik Indonesia. “Kita ada program juga namanya 100 pulau terluar yang berada di tepian negeri dimana mereka juga membutuhkan bantuan sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan sehingga hibah ini juga insya allah akan bermanfaat untuk mereka,” kata dia. (BC)

Pos terkait