BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi kini tengah melangkah maju dengan inisiatif dan inovasi strategis dalam meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan. Langkah ini diinisiasi oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi. Upaya ini diharapkan dapat menjadi pondasi utama dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang untuk mewujudkan visi Bekasi Bangkit Maju dan Sejahtera.
BACA: Relawan Nyumarno Kerja Gelar Tasyakuran HUT PDI Perjuangan dan Kemenangan Ade Kunang
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menekankan pentingnya keakuratan data sebagai kunci utama dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, data yang presisi akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Data yang akurat dan terukur akan menjadi alat penting bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata dia, Sabtu (22/02).
Untuk merealisasikan Raperda ini, Fraksi PDI Perjuangan telah mengundang dan mengadakan pertemuan dengan Prof. Sofyan Sjaf, penggagas konsep Data Desa Presisi sekaligus Dekan Fakultas Ekologi Manusia di IPB University. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pemanfaatan data desa presisi sebagai dasar pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Dari hasil pertemuan tersebut, Data Desa Presisi ini diketahui memiliki berbagai keunggulan, seperti mengakhiri polemik terkait data yang tidak akurat, memungkinkan pengumpulan data yang lebih efisien dan efektif, menampilkan kondisi terkini desa/kelurahan secara detail, mempermudah penghitungan ukuran-ukuran pembangunan seperti GRI, IPM, dan SDGs serta mempercepat proses pembaruan data, yakni setiap tiga bulan sekali.
“Dengan adanya data yang lebih presisi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun perencanaan dan implementasi pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” kata dia.
Meski inisiatif awal berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno menjelaskan bahwa usulan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam agenda Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi. Untuk mempercepat prosesnya, pihaknya akan berkomunikasi secara intensif dengan pimpinan dan anggota Komisi I, Bapemperda, lintas Komisi, lintas Fraksi, serta pimpinan DPRD lainnya. “Mudah-mudahan naskah akademik dan draft Raperdanya bisa selesai secepatnya sehingga bisa segera dibahas pada bulan Maret nanti,” kata dia.
Sementara itu Prof. Sofyan menjelaskan bahwa konsep Data Desa Presisi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pendidikan, kebudayaan, sandang pangan dan papan, infrastruktur, lingkungan hidup, kehidupan sosial, hukum dan HAM, hingga pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial. “Data ini cukup komplet dan terukur sampai ada data tiap rumah. Nah di Kabupaten Bekasi sudah ada beberapa kecamatan yang menerapkan data desa presisi, salah satunya adalah Muaragembong,” kata dia.
Data ini dikumpulkan, divalidasi, dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat (enumerator) sehingga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi. Dengan waktu pembaruan data yang relatif cepat, yaitu setiap tiga bulan, data desa presisi memberikan gambaran kondisi aktual yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di suatu daerah.
“Waktu update data relatif cepat, yakni tiga bulan karena petugas yang diterjunkan untuk mengambil, memvalidasi dan memverifikasi adalah warga di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Jika data desa presisi ini bisa diselesaikan, tentu saja ini bisa menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan di segala bidang,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS