BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Fly over Tegal Gede yang berada di Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan saat ini sudah bisa dilalui para pengguna jalan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi menuturkan meski sudah diresmikan, fly over Tegal Gede diakuinya masih belum bisa digunakan untuk kendaraan bertonase besar.
BACA: Fly Over Tegal Gede Diresmikan, Truk Bertonase Besar Belum Diperbolehkan Melintas
“Selain itu, over pass (fly over-red) ini juga memang belum dilengkapi lampu penerangan jalan dan rambu-rambu,” ungkapnya.
Untuk lampu PJU, Slamet menuturkan kewenangannya ada di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi. Sementara rambu-rambu ada di Dinas Perhubungan.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan instansi lainnya agar PJU dan Rambu-rambu bisa segera dipasang,” ungkapnya.
Diketahui, fly over Tegal Gede yang menghubungkan Jl. Raya Inspeksi Kalimalang ruas Tegal Danas – Tegal Gede dan Tegal Gede – Cibitung atau sebaliknya itu telah resmi dibuka untuk umum oleh Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada Jum’at (21/12) kemarin.
Fly over ini sebenarnya pertama kali dibangun 2016. Pada tahap pertama, pembangunan Fly Over sebenarnya telah sampai pada pembangunan jalan pendekat jembatan dengan anggaran Rp. 27 miliar lebih.
Pembangunan jembatan kemudian dilanjutkan pada 2017. Hanya saja, pembangunan gagal dilakukan lantaran proses lelang batal dan baru dilanjutkan kembali di tahun ini dengan anggaran sekitar Rp 19 miliar lebih dari APBD 2018. (BC)