BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Empat orang remaja diamankan oleh pihak kepolisian pasca bentrokan maur antar dua kelompok remaja yang terjadi di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Dalam insiden tersebut, seorang anggota Karang Taruna Desa Jatireja, AD (30), tewas saat mencoba melerai bentrokan.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, mengungkapkan bahwa keempat remaja yang telah diamankan berinisial IAM, DPK, RR, dan RS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar dari mereka masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA. “Mereka adalah pelajar yang membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut,” ujar Kukuh, Senin (16/06).
Selain mengamankan keempat remaja itu, polisi juga turut menyita 12 senjata tajam berbagai jenis dari tangan mereka sebagai barang bukti. Sementara 6 pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang. “Ini kejahatan serius dan menimbulkan korban jiwa. Kami akan kejar semua pelaku hingga tuntas dan memproses mereka sesuai hukum,” katanya.
BACA: Tragis! Anggota Karang Taruna Tewas Saat Bubarkan Dua Kelompok yang Saling Serang di Cikarang Timur
Saat ini, para pelaku yang telah ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikarang Timur. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.
Diketahui, insiden tragis ini terjadi pada Kamis (12/06) dini hari ketika AD mencoba membubarkan bentrokan dengan menggunakan besi holo panjang. Namun nahas, ia justru menjadi sasaran serangan hingga mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke RS Annisa oleh warga sekitar, namun nyawanya tidak tertolong dan dikabarkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pasca kejadian, polisi bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV di lokasi untuk membantu proses penyelidikan. Beberapa warga sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku meskipun mereka masih berstatus pelajar. “Bilamana ada yang tertangkap, harus diberikan pelajaran sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Ade.
Sebagai langkah preventif, Ade berjanji akan memberikan perhatian lebih dengan memerintahkan jajarannya untuk memberikan edukasi mengenai bahaya tawuran kepada para pelajar dengan menggandeng pihak kepolisian. “Perlu ada penyuluhan agar tawuran seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS