Emak-emak Demo TPS Ilegal di Pebayuran

Emak-emak yang melakukan aksi protes menutup pintu masuk TPS dengan papan dan kulkas bekas, Jum'at (13/05) sore.
Emak-emak yang melakukan aksi protes menutup pintu masuk TPS dengan papan dan kulkas bekas, Jum'at (13/05) sore.

BERITACIKARANG.COM, PEBAYURAN  – Puluhan emak-emak melakukan aksi protes atas keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kp. Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Jum’at (13/05) sore.

Emak-emak yang berasal dari dua desa, yakni Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran dan Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya ini menuntut pemilik TPS agar menutup secara permanen usaha ilegalnya.

Bacaan Lainnya

Warga Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Rini (46) mengatakan keberadaan TPS tersebut sangat merugikan warga karena diduga kuat telah mencemari lingkungan.

Selain menimbulkan bau tidak sedap, air lini dari gunungan sampah yang mengalir ke saluran irigasi dan pesawahan juga menimbulkan penyakit gatal serta membuat tanaman padi milik warga terserang hama penyakit hingga mengalami gagal panen.

“Kita protes karena ini menimbulkan bau, gatal-gatal dan merusak sawah juga. Pokoknya kita warga maunya ini ditutup dah,” kata Rini.

Aksi protes warga ini diakuinya bukan kali pertama. Sebelumnya warga yang didominasi kaum ibu telah menggelar aksi protes serupa namun tidak digubris pemilik TPS maupun pemerintah.

“Ini sampah-sampah dari perumahan, udah lima tahunan. Dulu pernah protes tapi tidak digubris,” keluhnya.

Warga Desa Sukalaksana, Ropiah berharap adanya ketegasan dari pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menutup TPS tersebut.

“Ini kan usahanya tempat pembuangan sampah. Kalau usahanya yang lain kita gak protes ya karena baunya ini Pak, ini kan menganggu kesehatan. Yang terdampak dua desa, kita ini dari Desa Sukalaksana,” kata Ropiah.

Keberadaan TPS ini juga sebelumnya sempat viral di jejaring media sosial. Dalam video tersebut tampak sawah dengan hamparan padi yang mati, diduga akibat aliran air lini dari gunungan sampah. (ded)

Pos terkait