BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mendatangi SMAN 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, terkait adanya laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah tersebut. Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan yang sempat menjadi perhatian publik.
Legislator dari Daerah Pemilihan Bekasi V mencakup wilayah Babelan, Tarumajaya, dan Muaragembong itu menyatakan bahwa dirinya bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugiarti, telah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah.
“Tadi saya bersama rekan saya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ibu Cucu Sukyarti, telah bertemu dengan Kepala Sekolah, Guru, dan salah satu perwakilan siswa dari SMA 1 Babelan, namanya Ramzi,” kata dia.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa hasil diskusi tersebut membuahkan kesepakatan antara pihak sekolah dan siswa. Sekolah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi aspirasi para siswa.
BACA: Siswa SMA Negeri 2 Cibitung Speak Up Soal Pungli ‘Urugan Tanah’ di Sekolahnya
“Antara lain yang diminta adalah kegiatan ekstrakurikuler difasilitasi dan ketika ada lomba akan didanai. Termasuk juga menghilangkan berbagai pungutan yang memang setelah kami konfirmasi ke Kepala Sekolah, pungutan-pungutan yang dimaksud sudah tidak ada lagi di tahun 2025 ini,” jelasnya.
Ani berharap mediasi ini dapat membawa perubahan positif bagi SMAN 1 Babelan. Ia juga menyampaikan harapannya agar sekolah tersebut terus maju dan para siswanya dapat meraih kesuksesan di masa depan.
“Semoga SMAN Negeri 1 Babelan semakin maju berkembang dan anak-anaknya sehat serta sukses, siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Sebelumnya, dugaan praktik pungli di SMAN 1 Babelan sempat viral di media sosial. Para siswa bahkan melakukan aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Guru. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut transparansi terkait pembangunan masjid yang belum terealisasi selama bertahun-tahun.
Selain itu, siswa juga memprotes iuran pendaftaran SNBP sebesar Rp50.000, dana studi kampus yang tidak jelas kelanjutannya, serta transparansi penggunaan dana BOS, dana ekstrakurikuler, dan proposal ekskul.
Kasus ini juga memunculkan keluhan dari sejumlah siswa berprestasi yang merasa tidak mendapatkan dukungan dari pihak sekolah. Padahal mereka seharusnya dipermudah dalam mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















