BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengaku bersyukur dapat menggelar rapat paripurna tersebut walaupun didalam perjalanannya banyak menuai pro dan kontra dari sejumlah masyarakat.
“Sebetulnya kita sudah mengagendakan untuk paripurna ini dua hari lalu, cuman karena ada kendala dan perlu ada pemantapan jadi kita konsultasi dulu ke provinsi dan Kemendagri. Dan masukan dari mereka merekomendasikan kita untuk lakukan paripurna. Sebenarnya kalau pun tidak diparipurna ya tidak berimplikasi banyak ke kita, tapi secara kelembagaan maka kita putuskan untuk melakukan paripurna ini,” kata BN Holik Qodratullah saat ditemui usai paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (22/04).
Ia pun mengapresiasi, sikap kenegarawanan yang ditunjukkan Akhmad Marjuki yang hadir dalam paripurna usulan pemberhentiannya itu. “Alhamdulillah dengan begitu hebatnya saya mengapresiasi Pak Plt mau hadir dalam paripurna pemberhentian beliau selaku kepala daerah dan menunjukan benar-benar negarawan,” ungkapnya.
Setelah ini, kata Holik, dokumen pengumuman usulan pemberhentian Akhmad Marjuki bakal dikirimkan ke Pemprov Jabar dan Kemendagri. “Setelah ini dokumennya kita serahkan hari Senin ke pemprov dan Kemendagri,” kata dia.
Terkait usulan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, secara kelembagaan Holik tak ingin melakukan intervensi kewenangan. Sebab, berdasarkan aturan kewenangannya berada di pemprov Jabar dan Kemendagri. Namun, ia menginginkan yang bakal menjadi penjabat bupati kelak merupakan sosok yang memiliki keinginan yang kuat untuk membangun Kabupaten Bekasi.
“Kalau usulan PJ Bupati kami tidak ingin terlalu jauh mengusulkan nama-nama yang pada akhirnya mengganggu kelembagaan, karena di DPRD ini berkumpul para wakil rakyat yang berbeda partai dan kepentingan, jadi agar tidak terjadi ketidak stabilan internal lembaga DPRD, kami menyerahkan semua ke provinsi dan mendagri, karena kewenagannya juga ada di mereka. Tetapi kami berharap siapapun yang menjadi PJ Bupati bisa menjaga keharmonisan, menjaga kondisifitas dan memiliki visi yang kuat dalam membangun serta memajukan Kabupaten Bekasi,” kata dia. (dim)