DPRD Kabupaten Bekasi Usul Perampingan OPD Demi Efesiensi Anggaran

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan adanya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat, sebagai upaya menekan tingkat pembiayaan daerah.

Usulan ini dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron disela-sela sinkronisasi rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Polisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini cukup memprihatinkan, terutama karena besarnya anggaran yang terserap untuk belanja pegawai dibandingkan dengan alokasi untuk belanja pembangunan.

Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya pengkajian ulang terhadap struktur kelembagaan pemerintahan daerah.

BACA: Anggaran Dipangkas: Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tertunda

“Dari hasil pembahasan KUA-PPAS, kami melihat banyak bagian atau bidang dalam OPD yang programnya saling beririsan. Misalnya di Dinas Perdagangan dengan Perindustrian, Perindustrian dengan Pariwisata. Termasuk Bappeda dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah itu bisa dimerger, termasuk OPD lainnya,” ungkap Ade Sukron.

Dalam postur APBD, baik pada anggaran perubahan tahun ini maupun APBD 2026 mendatang, diakui Ade alokasi belanja pegawai mengalami peningkatan signifikan. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah ASN PPPK yang kini mencapai belasan ribu orang. Situasi ini diperburuk oleh kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi besaran dana transfer ke daerah pada tahun depan.

Hal ini memaksa pemerintah kabupaten setempat agar berfikir lebih keras untuk mencari sumber-sumber penerimaan daerah hingga menghemat pengeluaran, guna menyokong pembiayaan kebutuhan pembangunan. “Jika perangkat daerah dirampingkan,  maka beban daerah terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) bisa berkurang sehingga dana tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain,” jelasnya.

BACA: Belanja Pegawai Bengkak, DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Optimalisasi PAD

Ade Sukron berharap agar usulan yang disampaikan DPRD dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai acuan dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Bekasi di 2026. Menurutnya, perampingan OPD adalah langkah yang lebih bijak dibandingkan dengan mengurangi alokasi belanja untuk pembangunan, yang justru dapat berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan situasi yang ada. Keputusan tetap berada di tangan Pemerintah Daerah. Namun, saya meyakini bahwa perampingan OPD adalah pilihan yang lebih bijak daripada harus mengorbankan belanja pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat,” tandasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait