BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi kembali menyoroti tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dalam Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015, Jumat (29/07).
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, SILPA tahun 2015 mencapai Rp 1,079 triliun.
“Banyaknya anggaran yang tidak diserap menunjukkan lemahnya koordinasi dan sinkronisasi antar satuan kerja peringkat daerah terkait penyerapan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komisi I Lydia Fransisca.
Selain itu, Dewan pun mengkritisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Pemkab diminta bersungguh-sungguh memerhatikan aspek peningkatan daerah. Di antaranya rasionalisasi dan operasionalisasi di lapangan.
“Seperti objek-objek pendapatan, petugas pemungut pajak dan retribusi, penyesuaian taris serta kerja sama dengan pihak perusahaan,” kata Lydia. Dia menyayangkan pendapatan dari pengelolaan hotel, mal dan pengusaha lain belum dioptimalkan.
Dalam paripurna ini, Dewan menyampaikan 19 rekomendasi terhadap hasil kinerja Bupati dalam penggunaan APBD 2015. Di antaranya peningkatan penyerapan anggaran, terutama dalam pembangunan fisik. SILPA yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun harusnya dapat diserap untuk membiayai pembangunan, terutama dua aspek utama yakni pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Menanggapi hal ini, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa besarnya Silpa lantaran PAD Kabupaten Bekasi bertambah dan adanya efisiensi. “Sisanya kan kita tahu Kepala Dinas Kesehatan penyerapannya parah makanya kita geser. Tetapi insyallah di tahun ini kita akan reduce karena kita sudah buat sistem baru,” kata Neneng.
“Jadi nanti jika penyerapan kurang dan Kepala Dinas juga kurang aware maka akan kena punnishment,” sambungnya. (BC)