BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi tancap gas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi. Raperda yang diinisiasi oleh Fraksi PDI Perjuangan ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
Ketua Pansus VIII DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, menekankan pentingnya percepatan pembahasan ini. Ia menyebut bahwa Raperda tersebut memiliki peran krusial sebagai dasar penyusunan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan. “Seharusnya ini lebih awal daripada pembahasan RPJMD, karena RPJMD membutuhkan data presisi sebagai dasar perencanaan pembangunan. Seharusnya ya seperti itu,” ujar Sarif pada Rabu (02/07).
Menurutnya, data desa presisi akan memberikan gambaran kondisi aktual suatu wilayah dengan tingkat akurasi yang tinggi. Data ini akan dikumpulkan, divalidasi, dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat atau enumerator. Dengan begitu, data tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di daerah. “Karena ini terbentur dengan waktu, jadi pembahasan dilakukan bersamaan. Jadi ya tidak apa-apa,” tambah Sarif.
BACA: Kunjungi Muaragembong, Mensos Risma Terima Data Desa Presisi
Meski demikian, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini optimistis pembahasan Raperda dapat selesai lebih cepat. “Saat ini masih tahap ekspos awal dan pembahasan Naskah Akademik. Bulan depan sudah harus selesai,” tegas Sarif, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi 1.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, menjelaskan beberapa tujuan utama dari Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi. Di antaranya adalah mengakhiri polemik dan tumpang tindih data, menyederhanakan proses pengumpulan data secara efisien, menampilkan kondisi terkini desa atau kelurahan, serta menjadi dasar perencanaan dan pembangunan yang tepat sasaran.
Selain itu, Sekretaris Pansus VIII itu juga menambahkan bahwa sistem ini juga dirancang untuk mengukur indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Gini Ratio Index (GRI), dan Sustainable Development Goals (SDGs). Sistem ini memungkinkan pembaruan data secara cepat dan berkelanjutan serta menyediakan data monografi dan peta dasar desa. “Dengan adanya data yang presisi, arah pembangunan Kabupaten Bekasi bisa lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Nyumarno. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS