DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Peningkatan PAD Hadapi Pembatasan Belanja Pegawai

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – 46 persen APBD Kabupaten Bekasi 2026 terserap ke belanja pegawai Pemkab setempat.

Serapan APBD tersebut melebihi ketentuan belanja pegawai dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan ketentuan di UU 1/2022 tentang HKPD, batas maksimal belanja pegawai hanya 30 persen dari APBD.

Belanja pegawai Pemkab Bekasi yang tergolong jumbo ini mengancam keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena gaji PPPK selama ini memang ditanggung APBD.

BACA: 1.714 PPPK Dilantik di Kabupaten Bekasi, Sebagian Besar Guru

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin menegaskan pentingnya peningkatan PAD menghadapi pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

“Karena kalau PPPK serta merta diberhentikan, siapa yang nantinya mengajar murid-murid di sekolah? Karena memang mayoritas PPPK di kita adalah  guru dan tenaga pendidikan,” kata dia.

Oleh karena itu dirinya meminta OPD maksimal bekerja dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Sementara itu Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan PPPK selama kondisi keuangan masih memungkinkan.

Untuk itu, Asep meminta setiap perangkat daerah menggali seluruh potensi pendapatan yang ada, termasuk dari sektor-sektor yang selama ini dinilai belum maksimal.

Seperti retribusi sampah, pasar, parkir hingga fasilitas umum seperti toilet berbayar maupun pajak air tanah.

“Jadi kita juga nggak mau lah PPPK itu nantinya lepas kontrak, kita nggak mau. Kita pertahankan, PPPK nya kita pertahankan, makanya kerjanya juga harus maksimal,” kata dia.

Selain itu, ia juga mendorong percepatan kerja Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan yang dinilai masih memiliki potensi besar.

“Ayo kita kerja bareng-bareng jadi potensinya harus kita gali, agar nanti kita tidak ada pengurangan PPPK,” tandasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait