BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berencana memanggil pengembang perumahan Harapan Indah untuk meminta penjelasan terkait penutupan akses jalan di sisi selatan kawasan tersebut. Penutupan ini dinilai telah menimbulkan kemacetan parah dan keluhan dari warga sekitar.
“Saat awal penutupan terjadi macet horor di kawasan itu. Ini sangat kami sayangkan, karena setahu saya belum ada koordinasi dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin, Kamis (19/06).
Teten menegaskan bahwa DPRD akan meminta klarifikasi terkait alasan penutupan jalan serta rencana pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menilai penutupan jalan tanpa solusi alternatif dapat mengganggu aktivitas dan mobilitas warga. “Harusnya disiapkan pembukaan akses baru atau solusi lain, jangan sampai ditutup begitu saja dan mengganggu aktivitas warga,” katanya.
BACA: Penutupan Akses Jalan di Perumahan Harapan Indah Dikeluhkan Warga
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi V yang meliputi Muaragembong, Babelan, dan Tarumajaya itu juga mengingatkan bahwa meskipun jalan tersebut berada dalam kawasan perumahan, fungsinya sebagai jalur penghubung antarwilayah tidak boleh diabaikan.”Walaupun penutupan itu mungkin untuk kepentingan pembangunan, dampaknya terhadap masyarakat tetap harus diperhatikan,” tambahnya.
Warga setempat turut menyampaikan keluhan atas penutupan akses tersebut. Ketua RW 008 Dusun III Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Jaya Sutisna, menyebutkan bahwa banyak warga merasa keberatan dengan kebijakan ini. Ia bahkan telah mengajukan surat keberatan kepada pihak pengembang dan meminta agar akses tersebut dibuka lebih cepat dari rencana semula yang dijadwalkan hingga akhir tahun 2025. “Warga kami keberatan dengan penutupan ini. Kami berharap akses segera dibuka kembali agar mobilitas warga tidak terganggu,” ujar Jaya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan pemasangan portal setinggi dua meter di akses perumahan Harapan Indah yang dinilai menghambat kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Salah seorang warga menyebutkan bahwa belum lama ini sebuah ambulans tersangkut di portal tersebut. “Padahal ini adalah akses umum yang seharusnya bisa dilalui semua kendaraan, termasuk kendaraan darurat,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Harapan Indah belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan rencana pemanggilan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. DPRD berharap pertemuan mendatang dapat menghasilkan solusi terbaik untuk semua pihak. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS