DPMD Dorong 20 Desa di Kabupaten Bekasi Jadi Desa Mandiri

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mendorong 20 Desa Maju di wilayahnya beralih status menjadi Desa Mandiri tahun ini.

Berdasarkan data DPMD di tahun 2023 dari 179 desa di Kabupaten Bekasi, 60 diantaranya sudah berstatus Desa Mandiri. Sedangkan sisanya masih berstatus Berkembang dan Maju.

Bacaan Lainnya

BACA: Tidak Ada Desa Tertinggal di Kabupaten Bekasi

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, perubahan status ini dalam rangka pemenuhan Indeks Desa Membangun (IDM) di wilayahnya.

“Insya Allah dengan berbagai program yang memang kita berikan, kita sampaikan bisa mencapai target yang sudah menjadi idaman kita, yaitu 20 desa dari status Desa Maju ke Desa Mandiri,” kata Rahmat Atong.

Rahmat mengungkapkan,pihaknya sudah melakukan langkah strategis dengan memberikan pemahaman ke desa-desa agar di tahun 2024 perubahan status 20 desa ini bisa terealisasi. “Mudah-mudahan pemahaman dari kita itu bisa terlaksana,” unngkapya.

Untuk diketahui, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik.

Kemudian memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IDM) lebih dari 75. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait