BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Perwakilan massa dari guru honorer se Kabupaten Bekasi yang melakukan aksi di area komplek perkantoran Pemkab Bekasi diterima Bupati Neneng Hasanah Yasin. Sayangnya, peserta merasa tidak ada kejelasan jawaban dari Bupati terkait hal-hal yang menjadi tuntutan.
BACA: Ribuan Guru Honorer Kabupaten Bekasi Tumpah Ke Jalan
Dalam rapat dengar pendapat itu, perwakilan dari guru honorer meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi mengabulkan tuntutan mereka yang terdiri dari SK Kan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati, sejahterakan honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang dianggarkan di APBD 2019, jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi dan databasekan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dalam database BKD.
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan secara garis besar Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti aspirasi para tenaga honorer sesuai aturan yang berlaku dan kemampuan daerah.
“Mengenai SK Bupati memang ada PP (peraturan pemerintah-red) yang mengatur saya tidak boleh mengangkat lagi. Jadi kalau bertentangan dengan aturan, saya mau tidak mau have to say no, kecuali kalau nanti ada kebijakan dari pemerintah pusat,” ucapnya saat ditemui usai audiensi, Senin (24/09) siang.
Sementara mengenai kesejahteran, ia menegaskan semua tentu dikembalikan lagi kepada kemampuan daerah. “Kita tau jumlah mereka ini kan luar biasa banyaknya, jadi kalau tuntutan mereka UMK tentu banyak banget sehingga harus kita sesuaikan dengan kemampuan kita aja,” kata dia.
Yang jelas, lanjutnya, Pemerintah kabupaten Bekasi akan berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk semua pihak termasuk bagi para guru honorer. “Mereka nggak demo juga sebetulnya kita fikirkan kok, tinggal persoalan waktu aja,” kata dia.
Peserta massa yang tidak puas, meninggalkan ruang audiensi dan kembali berkumpul dengan ribuan tenaga honorer lainnya di gerbang Plaza Pemkab Bekasi. Hingga pukul 14.00 WIB, massa yang melakukan aksi masih berorasi dan bersikukuh agar tuntutan mereka dipenuhi. (BC)