BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bekasi, Hudaya akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait dengan rencana pembuatan aplikasi bagi tukang ojek pangkalan.
BACA : Ojek Pangkalan Akan Berafiliasi Menjadi Ojek Berbasis Aplikasi
“Saya sudah dengar rencana tersebut tetapi kami belum dilibatkan secara langsung. Kalaupun memang harus seperti itu maka kita perlu kaji terlebih dulu dari aspek legalitasnya. Apakah itu menjadi kewenangan pusat atau daerah,” kata Hudaya, Kamis (20/04).
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan akan membuat aplikasi bagi tukang ojek pangkalan mengingat anggaran untuk pembuatan aplikasi tersebut tidak tersedia saat ini.
“Kita belum bisa pastikan kapan akan membuat aplikasi ojek ini. Kalau di daerah berarti kan harus dianggarkan, sementara saat ini anggaran di dinas juga tidak ada anggaran itu karena di kita kan bekerja dasarnya adalah anggaran berbasis kinerja. Tentunya kegiatan tidak bisa dilakukan secara mendadak, tidak bisa,” tegasnya.
Meskipun begitu, Hudaya mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kementrian Kominfo untuk membahas hal itu. “Karena kalau sepengetahuan saya, kewenangan untuk membuat aplikasi ini izinnya masih ada di kementrian. Tetapi kalau memang itu kewenangan daerah maka akan kita siapkan kajiannya, anggarannya dan aplikasinya,” jelasnya.
Prinsipnya, lanjut Hudaya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bekasi mendukung niat baik semua pihak untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi. “Tetapi kalau itu diluar kewenangan kita tidak mau karena nantinya malah offside kita,” tandasnya. (BC)