BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi akan mengkaji tuntutan sejumlah tukang ojek pangkalan yang menggeruduk Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi dan menyurati Bupati Bekasi tentang penolakan terhadap keberadaan Ojek Online.
Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, M. Suhup mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan hal itu lantaran belum menerima masukan baik dari perwakilan ojek pangkalan atau ojek online.
BACA : Tolak Ojek Online, Ratusan Tukang Ojek Pangkalan Gruduk Pemkab Bekasi
“Jadi kita akan kaji dulu dengan tim di Dishub dan sekarang belum bisa memberikan solusinya. Baru setelah ada kajian akan kita sosialisasikan karena memang belum ada masukan dari perwakilan ojek pangkalan atau ojek online ke kita” kata Suhup, Kamis (02/03).
Khusus untuk jasa angkutan mobil berbasis online, pihaknya sudah membuat larangan ditempat-tempat stategis supaya tidak mengambil dan menurunkan penumpang. Ia mengatakan hal tersebut sudah menjadi kesepatan bersama.
“Sepanduknya (larangan mobil online) sudah kita pasang terutama ditempat-tempat yang dinilai ramai” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan Tukang Ojek Pangkalan (Opang) dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi menggeruduk Komplek Pemkab Bekasi. Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan surat penolakan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi akan keberadaan ojek online. (BC)