BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Permohonan pengunduran diri Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi telah dilayangkan pada Menteri Dalam Negeri tertanggal 15 Juli 2024. Dalam keterangannya disampaikan alasannya karena Dani Ramdan akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Bekasi.
BACA: Jelang Pilkada, Para Calon Bupati ‘Kudu’ Kuasai RPJPD Kabupaten Bekasi 2025-2045
Tampaknya permohonan Dani untuk maju di Pilkada itu telah disetujui. Bahkan disebutkan pada 15 Agustus 2024 ini akan dilaksanakan pelantikan penjabat pengganti di Gedung Sate, Kota Bandung. Saat penyampaian sambutan di upacara peringatan Hari Jadi Ke-74 Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan pun pamit dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Bekasi.
“Hari ini 15 Agustus 2024 tepat di Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74, insya allah saya akan purna tugas sebagai Penjabat Bupati Bekasi karena akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah. Keinginan untuk maju di Pilkada tahun ini adalah atas dasar permintaan dan dorongan berbagai pihak, terutama tokoh masyarakat, para kiai ulama dan pemuka –pemuka agama serta pimpinan-pimpinan partai politik,” kata Dani Ramdan, Kamis (15/08).
Lebih jauh, Dani menuturkan selama menjalankan tugas sebagai Pj Bupati kurang lebih dua tahun enam bulan, terdapat sejumlah program prioritas pemerintah daerah yang dikerjakan yaitu infrastruktur, pemulihan ekonomi, reformasi birokrasi, dan pembangunan sumberdaya manusia.
Dalam pengembangan infrastruktur yang layak untuk masyarakat serta mempermudah akses kehidupan ekonomi, pembangunan jalan Kabupaten, lingkungan, dan permukiman. Sepanjang 2021 sampai 2024 ada 315 Kilometer Jalan Kabupaten diperbaiki, sementara jalan lingkungan dan permukiman, telah diperbaiki sekitar 268 kilometer.
Pembangunan jembatan besar dan kecil, sebanyak 311 unit. 44 jembatan direnovasi. Termasuk jembatan yang sudah 12 tahun tidak dapat digunakan, Jembatan Citarum di Desa Pantai Bakti Muaragembong, yang telah 8 tahun terbengkalai, serta perbaikan jembatan Cipamingkis.
“Kemudian untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan 12.907 titik penerangan jalan umum yang dipasang. Perbaikan drainase dan sungai, ada 44 kilometer drainase Kabupaten yang dibangun, 56,3 kilometer drainase permukiman dibangun. 150 titik sungai dan kali juga sudah dinormalisasi. 9.331 unit rutilahu yang dibangun, dan 7.130 unit SPAL-DS,” jelasnya.
Kemudian dari sisi lingkungan, pembangunan 27 TPS 3TR, pengembangan 233 bank sampah, penambahan 180 unit armada truk pengangkut sampah.
Dalam menurunkan tingkat pengangguran di Kabupaten Bekasi, ada 6 rencana aksi yang dilakukan, yaitu pelatihan kewirausahaan mandiri, kompetensi, kajian pasar kerja dan UMKM, MoU penempatan pencari kerja, hubungan industrial pancasila dan Sekolah Prakerja.
“Bekerjasama dengan perusahaan, kami menekan 200 ribu angka pengangguran terbuka yang ada di Kabupaten Bekasi. Dengan memberikan Informasi, pemagangan, dengan begitu di tahun 2023 angka pengangguran terbuka menurun menjadi 8,87 setelah di tahun sebelumnya di atas 10 persen,” kata dia..
Meski tugas sebagai Pj. Bupati Bekasi berakhir, Dani Ramdan masih menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat. Sesuai aturan yang ada, jabatan serta status sebagai aparatur sipil negara Dani berakhir apabila telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
“Untuk itu saya mohon dukungan dan doa restu untuk melanjutkan, meningkatkan berbagai program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik dan memperbaiki serta menyempurnakan berbagai kegiatan dan program yang sudah berjalan,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS