BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Dua orang pengendara sepeda motor asal Subang, WW (19) dan DM (22), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa puluhan paket narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jum’at (13/02) sore.
Peristiwa ini bermula ketika keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan saat dihentikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Bekasi. Petugas yang sedang melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di Pos Lantas 08 Gemalapik menghentikan mereka karena pengendara tidak menggunakan helm untuk penumpang.
“Petugas curiga melihat perilaku mereka saat dihentikan. Akhirnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono.
BACA: Duh! Ayah, Ibu dan Anak di Kabupaten Bekasi Kompak Jadi Bandar Sabu
Saat pemeriksaan, petugas menemukan 23 paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari 8 paket dibungkus lakban merah dan 15 paket dibungkus lakban biru di dalam bungkus rokok. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi,” ungkapnya.
Sugihartono menambahkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
“Kegiatan gatur lalin rutin tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi,” pungkas Sugihartono.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkotika. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















