Disabilitas di Serang Baru Dapat Layanan Perekaman e-KTP

Petugas Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Serang Baru melalui Unit Pelayanan Disdukcapil melaksanakan program jemput bola untuk perekaman KTP elektronik bagi warga disabilitas di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Petugas Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Serang Baru melalui Unit Pelayanan Disdukcapil melaksanakan program jemput bola untuk perekaman KTP elektronik bagi warga disabilitas di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Petugas Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Serang Baru melalui Unit Pelayanan Disdukcapil melaksanakan program jemput bola untuk perekaman KTP elektronik bagi warga disabilitas di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak administrasi kependudukan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, tetap terpenuhi.

Kepala Unit Pelayanan Disdukcapil Serang Baru, Euis Darayati, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengenai adanya warga disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Bacaan Lainnya

“Tiga warga yang kami datangi adalah P, warga Kampung Cikarang yang mengalami keterbatasan fisik dan tidak bisa berjalan, serta FM dan EM Kampung Sampora yang juga disabilitas dan tidak dapat berjalan maupun berbicara,” ujar Euis pada Jumat (10/10).

BACA: Beri Kemudahan Masyarakat, Aparatur Kecamatan Cikarang Selatan Lakukan Layanan Jemput Bola

Tim pelayanan langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa peralatan perekaman e-KTP lengkap. Proses perekaman berjalan dengan lancar, dan warga yang dilayani pun merasa senang. “Alhamdulillah perekaman sudah dilakukan. Ibu Piah bahkan terlihat sangat senang dan mengucapkan terima kasih karena sebentar lagi akan memiliki KTP,” tambahnya.

Euis menegaskan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan wujud komitmen Adminduk Kecamatan Serang Baru untuk melayani seluruh masyarakat tanpa terkecuali. “Kami ingin memastikan bahwa lansia, warga sakit, dan penyandang disabilitas tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Saat minggon, kami selalu sampaikan kepada desa-desa, jika ada warga yang tidak mampu datang karena kondisi kesehatan atau disabilitas, silakan lapor. Kami dengan senang hati akan datang langsung,” jelasnya.

Selain melakukan perekaman e-KTP, petugas juga mencatat kebutuhan alat bantu seperti kursi roda bagi FM dan EM. Hal ini dilakukan agar kebutuhan tersebut dapat diajukan melalui jalur layanan sosial. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait