BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan membangun tiga jalur pejalan kaki. Pembangunan ini menjadi yang pertama setelah sebelumnya Kabupaten Bekasi tidak memiliki jalur pedestrian yang mumpuni.
BACA : Pemkab didesak Sediakan Jalur Pedestrian Untuk Kebutuhan Pejalan Kaki
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum Kabupaten Bekasi, Andie Suhadie. Pembangunan pedestrian itu telah disusun dan tengah diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi 2018.
“Rencananya sudah disusun dalam program kedepan berupa pembangunan jalur pedestrian di beberapa titik wilayah Kabupaten Bekasi. Tinggal dalam pembahasan di anggaran,” kata Andie.
Dikatakan olehnya, ketiga jalur pedestrian yang akan dibangun yakni di Jl. HOS Tjokroaminoto yang berdekatan dengan Terminal Kalijaya Cikarang, Jalan RE Martadinata yang mengitari Taman Pilar Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara dan di sekitar Kompleks Olah Raga Stadion Wibawamukti.
Menurut dia, rencana pembangunan jalur pedestrian ini karena saat ini di Kabupaten Bekasi tidak terdapat jalur pejalan kaki yang mumpuni. Padahal, jalur tersebut merupakan bagian dari pengembangan ruang terbuka hijau.
“Sebenernya banyak keinginan untuk mewujudkan jalur pedestrian yang disertai ruang terbuka hijau di Kabupaten Bekasi, namun untuk saat ini baru tiga saja yang akan diusulkan masuk dalam program pembangunan,” kata dia.
Ditambahkan Andie, Kabupaten Bekasi sebetulnya memiliki potensi ruang terbuka hijau yang cukup banyak. Namun, pemanfaatannya banyak disalahgunakan sebagai lokasi bangunan liar atau pedagang kaki lima. Alhasil ruang terbuka hijau tersebut kerap menjadi polusi penglihatan.
Salah satu lokasi yang memiliki potensi ruang terbuka hijau, kata Andie, yakni di wilayah Cikarang Barat. Di lokasi sebenarnya bisa dibangun ruang terbuka sekaligus jalur pedestrian, asalkan dilakukan penertiban terlebih dulu.
“Ditertibkan dulu bangunan liar dan pedagangnya. Kami tidak bisa melakukan itu, terlebih wilayah tersebut tanahnya milik Pemerintah Pusat. Sayang sekali jika tanah negara tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar karena masih terdapat pedagang kaki lima, bangunan liar berupa bedeng-bedeng,” ucapnya.
Lebih lanjut diungkapkan Andie, pihaknya telah berkoodinasi dengan Bappeda sekaligus menandatangani nota kesepakatan dengan sejumlah instansi terkait penambahan ruang terbuka hijau dan jalur pejalan. Dia menambahkan, koordinasi itu dilakukan karena Kabupaten Bekasi tengah fokus membenahi ruang terbuka hijau.
“Kabupaten Bekasi mau berbenah soal ruang terbuka hijau maka harus ada tindakan yang berani untuk mengubah semua itu. Bahkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin merespon adanya usulan program pembangunan pedestrian dan penghijau berkelanjutan. Kami kami berkoordinasi dengan seluruh pihak. Tidak hanya jalur pedestrian namun juga meluas pada ruang terbuka hijau,” ucap dia.(BC)