BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel dan menghentikan sementara proyek galian pipa PDAM Tirta Bhagasasi di Jl. Raya Cikarang – Cibarusah, Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (02/05) kemarin.
BACA : Gali Tanah Pipa PDAM, PT Moya Bekasi Jaya Buang Limbah Solar dan Oli Sembarangan di Cikarang Selatan
Penyegelan dan penghentian sementara proyek itu dilakukan setelah PPNS Dinas Lingkungan Hidup melakukan verisikasi lapangan dan mengambil sampel air di sekitar lokasi tersebut untuk kemudian diuji di laboratorium sebagai tindaklanjut dari adanya informasi yang diterima atas dugaan pembuangan limbah solar dan oli di tepi jalan oleh rekanan PT. Moya Bekasi Jaya, yakni PT. Gapura Fajar Langgeng.
Penanggungjawab galian proyek pipa PDAM di lokasi tersebut, H. Taman menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan mempersoalan pihak yang mengadukan persoalan itu ke mereka.
“Kalau masalah oli dan solar berceceran, di bengkel juga banyak kalau masalah itu mah, kenapa nggak dipermasalahkan? Kemarin aja lumpur ngeluap disitu ngak ada yang bikin laporan, apalagi ini cuma oli dan solar yang ada di pinggir jalan,” protes H. Taman.
Menurut dia, hal itu sepatutnya tidak perlu dipersoalakan karena proyek yang tengah dikerjakannya adalah untuk kepentingan masyarakat banyak. “Kalau proyeknya untuk kepentingan perorangan atau suatu perusahaan gag masalah. Ini masalah kecil, masalah buat warga, emang pantes buat dijadiin masalah?” kelitnya.
“Kecuali nih ada oli berceceran di jalan dan banyak orang jatuh sehingga menimbulkan kecelakaan apa boleh buat kalo itu, bolehlah diramein,” imbuhnya.
Ia pun mengatakan bahwa persoalan macet yang kerap terjadi di Jl. Raya Cikarang – Cibarusah bukan sebagai dampak dari proyek yang tengah dikerjakannya saat ini. “Macet udah biasa macet disini sebelum ada proyek juga udah macet bener kan? Macet gag, jawab! macet gag?” kata H. Taman dengan nada membentak.
Sementara itu H. Edi, salah seorang PPNS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memebenarkan pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan dan mengambil sampel air di sekitar lokasi proyek tersebut. “Langkah selanjutnya seperti apa, nanti kita tunggu instruksi pimpinan,” singkatnya. (BC)